Article


News of the day

Delik Hukum Pidana

Merupakan sebuah perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan undang-undang yang dilakukan dengan sengaja, sehingga merugikan dan membahayakan orang lain. Delik kejahatan (misdrijven) adalah perbuatan yang bertentangan dengan keadilan, meski perbuatan tersebut belum diatur dalam undang-undang. pelanggaran (overtredingen) yaitu perbuatan yang baru diketahui sebagai delik (tindak pidana) setelah diatur dalam undang-undang. Delik Formil dan Materil Delik formil (formeel delict) menitik beratkan pada perbuatan. Dengan kata lain, undang-undang melarang perbuatannya. Sementara delik materil (matereel delict) menekankan pada akibat dari suatu perbuatan. Artinya, undang-undang melarang akibat dari suatu perbuatan tersebut. Delik komisi (commissionis) adalah suatu perbuatan yang dilarang undang-undang. Jika perbuatan tersebut dilakukan, maka secara aktif melakukan delik komisi. Adapun delik omisi ....